Dengan kisruhnya paket proyek,Ketua Gapensi berharap Bupati segera turun tangan

Jangan lupa share ya!

KABARTUNGKAL.COM – Terlambatnya pencairan dana awal proyek sebesar 30 persen membuat rekanan kontraktor geram. Mereka berharap, paket proyek yang tidak bermasalah tetap bisa berjalan seperti biasanya,sebab menurutnya selain mencari makan bisa membuka lapangan Pekerjaan bagi masyarakat yang dekat dengan proyek terebut.

“Harapan kami yang tidak bermasalah,tetaplah jalan karena selain kami mencari makan di situ,ada juga pelangsir oleh orang-orang Desa, tukang-tukang termasuk adik-adik yang mengurus berkas telah sibuk menelpon kami menanyakan tentang proyek ini agar segera di selesaikan”. Ungkap Mone salah satu rekanan, Juma (12/3/2021).

Jul Fahmi, Selaku wakil ketua Gapensi mengungkap, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari rekanan yang tergabung di gapensi. Dan di luar Gapensi yang bermitra dengan Gapensi bahwa ada kontrak pekerjaan yang terhenti perihal paket PL dan PML.

“Setelah mendapatkan laporan Ketua Gapensi melakukan rapat internal di antara rekanan, dan mendengarkan apa yang terjadi diantaranya : Kontrak sudah berjalan uang muka tidak bisa di cairkan dan adanya isu dari Dinas terkait maupun lingkungan sekitar, yang mengatakan adanya pembatalan terkait paket-paket yang ada. Untuk menyikapi hal ini maka Gapensi Tanjung Jabung Barat berupaya untuk memediasi”. Ujar Zul Fahmi

Masih kata Zul Fahmi, ” langkah awal gapensi akan berusaha memediasikan melalui surat kepada Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat. Kami juga berharap untuk kerjaan yang telah di kontrak secara resmi yang sudah memenuhi syarat perundang-undangan kontruksi, agar segera di jalankan karna sesui dengan Visi dan Misi Bapak Bupati untuk mengejar target pembangunan secara maksimal dalam waktu 99 hari”. Ujarnya

Ditambahkan oleh Zul Fahmi, bahwa Gapensi juga sangat mendukung kinerja Bupati untuk mempercepat proses pembangunan.

Selain itu pihaknya menyayangkan jika terjadi pembatalan atau pun penundaan menurutnya itu bisa melanggar hukum yang berlaku.

Selanjutnya Zul Fahmi menyampaikan bahwa menurutnya pencairan dana 30 persen itu adalah hak rekanan yang mendapatkan kontrak, yang tertuang dalam Pepres.

Terkait kisruh teresbut, Ketua Gapensi, Abdurrahman Jamalia berharap ke Bupati agar segera menyikapi masalh ini jangan sampai berlarut-larut.

“Saya berharap Bupati segera menyelesaikan permasalahan ini jangan sampai berlarut larut, dan apabila ini tidak di tanggapi kami siap turun”. Ucapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *