Di Duga Tidak Kantongi Izin,DPRD Rekomendasikan Bupati Segera Tutup PT.PWS sementara

Jangan lupa share ya!

kabartungkal.com – PT. Pelita Wira Sejahtera yang beroprasi di Parit Selamat, RT.05, Desa Muara Sebrang, Kecamatan Sebrang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, Di Duga tidak mengantongi Izin dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hal itu di ungkap oleh Suprayogi Syaeful S.IP, Anggota DPRD Komisi II setelah mengechek ke lokasi beberapa waktu lalu, Yogi menyebut bahwa dirinya menduga kuat PT. PWS tidak mengantongi Izin baik Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) atau lainnya dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Menurut Anggota DPRD Komisi II tersebut, sudah selayaknya Pemerintah menghentikan dan menutup sementara PT. PWS sampai di temukannya solusi yakni mengganti rugi kepada masyarakat yang terdampak dari pembangunan kanal yang jebol yang di buat PT. PWS.

“Bupati harus ambil sikap panggil Dinas Perkebunan, hitung ganti rugi kebun masyarakat yang di akibatkan dampak dari pembangunan kanal ini yang tidak sesuai dengan tata kelola perkebunan atau irigasi dan ada tidak Izin amdalnya cek Dinas Perizinan ada atau tidak ? Jika tidak ada Tutup Segel “. Beber Yogi

Selain itu menurut Yogi kondisi perkebunan masyarakat yang kondisinya seperti itu akan sangat mempengaruhi ekonomi kerakyatan di mana masyarakat akan semakin susah dalam mencukupi kebutuhan sehari hari.

“Jika kondisi ini di biarkan tentunya masyarakat akan sulit untuk mencukupi kebutuhan sehari hari karna tidak adanya pemasukan yang bisa mereka dapat”. Tegasnya

Sementara itu Hasil rapat kerja Anggota DPRD Komisi III 8 Maret 2021 dengan pihak terkait, perihal pengaduan masyarakat Desa Muara Sebrang Kecamatan Sebrang Kota merekomendasikan kepada Bupati untuk segera menghentikan kegiatan PT. Wira Sejahtera yang sampai saat ini masih beroprasi berdasarkan surat NO : 170/164/DPRD/2021 yang sudah di sampaikan ke Bupati.

Adapun kondisi yang terpantau di Lokasi sampai saat ini persis dengan gambar yang ada.

Fahmi Zihan(AD)KABARTUNGKAL.COM mengabarkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *