TANJAB BARAT , mediakualatungkal.com -Dalam kitab hasiatus’sarahus’sit’tin di jelaskan bahwa menyambungkan lafadz Allah saat berniat mau melaksanakan solat itu hukum nya di sunatkan , selain itu sun’ah juga hukum nya niat menghadap ke kiblat dan juga menyebutkan Rokaat nya ketika mau melaksanakan solat baik solat wajib maupun solat sun’nat.
Silahkan di simak keterangan berikut ini :
وتسن الاضافة الله تعالى خروجا من خلاف من اوجبها وتسن نية استقبال القلة وعد دالر كعات. اه. حا شيت شرح السيتن. ص. 44
Artinya : Di sunatkan menyambungkan lapadz Allah , keluar dari ketentuan secara umum dan di sunatkan niat menghadap ke kiblat dan di sunatkan menyebutkan Rokaat nya . ( selesai keterangan dalam kitab Hasiatus’syarahus’sittin halamn ke 44 )
Berdasarkan dalil di atas maka inilah yang menjadi dalil dimana orang yang membacakan niat solat itu memakai kalimat LIL’LAHI TA’ALA , menghadap kiblat ketika niat dan menyebutkan rokaat nya ketika berniat mau melaksanakan solat . ( @ )