kabartungkal.com – Seorang pengrajin kain songket legendaris, Ibu Nurdifah (72) beralamatkan di Dusun Harapan Jaya Desa Mandala Jaya, Kec. Betara Kab. Tanjung Jabung Barat , Jambi telah berhasil menciptakan kain songket bermotif baru yakni Udang Ketak dan Balai Adat.
Sebelumnya pada tahun 2014 karya dari Ibu Nurdifah berupa songket Buah Pidade dan songket Buah Lakum telah di patenkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KEMENKUMHAM RI ) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Songket adalah jenis kain tenun tradisional Indonesia, songket di tenun menggunakan tangan menggunakan benang emas dan perak, benang logam metalik yang tertenun berlatar kain menimbulkan efek kemilau cemerlang. Kata songket berasal istilah sungkit dalam bahasa melayu dan bahasa Indonesia berarti “Mengait” atau “Mencungkil”.
Songket memiliki motif-motif tradisional yang sudah merupakan ciri khas budaya. Penghasilan kerajinan ini, misalnya motif buah Lakum dan Buah Pidade yang merupakan Ciri Khas Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dan motif tersebut telah Memiliki Hak Paten (Hak Kekayaan Intelektual) oleh Ibu Nurdifah.
Kepada awak media Ibu Nurdifah mengaku Omsetnya saat ini telah menurun, karena terimbas dari pandemi covid-19. Ia berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih baik untuk penjualan dan mempertahankan motif ber ikon Tanjab Barat tersebut.
“Saat ini omset penjualan sangat menurun sekali di masa pandemi covid-19, diharapkan pemerintah dapat memberikan solusi yang baik untuk penjualannya dan mempertahankan motif ber ikon Tanjab Barat. Dan semoga kedepan-nya motif baru Udang Ketak dan Balai Adat ini juga bisa di patenkan, agar tidak di klaim oleh pihak lain”. Ujar Nenek Lansia itu. (Red)