kabartungkal.com – Untuk memastikan tidak adanya hal-hal yang mencurigakan atau mengarah ke tidak pidana. Polsek Kawasan Pelabuhan dengan sigap memerikasa kapal Spead boat SUN RICO dari Pulau Batam tujuan Kuala Tungkal dengan jumlah penumpang 25 orang di Pelabuhan LLasdap. Selasa (15/6/21)
Kegiatan tersebut di lakukan berdasarkan SEPRINT/112/VI/HUK.6.6/2021/Restanjabbarat/SEK. KSKP Tanggal 10 Juni 2021.
Adapun sasaran utama dalam pemeriksaan tersebut diantaranya pemeriksaan terhadap identitas penumpang serta pemeriksaan barang bawaan, mencegah masuknya terorisme atau paham radikal dan tindak pidana penyalahgunaan narkoba serta tindak pidana tertentu lainnya.
Dalam pemeriksaan tersebut setidaknya ada 11 orang petugas dari pihak kepolisian yang di terjunkan di tambah Polairud, TNI AL, Dishub dan KSOP.
Saat di konfirmasi awak media Kapolsek Kawasan Pelabuhan, IPTU Vhycky M. Tanjung, SH mengatakan dalam pemeriksaan tersebut tidak di temukan hal yang mencurigakan. Kemudian pihaknya melaksanakan himbauan agar para penumpang mematuhi prokes guna antisipasi penyebaran covid-19.
“Dari hasil pemeriksaan penumpang dan barang bawaan penumpang, tidak di temukan hal-hal yang mencurigakan atau mengarah ke tindak pidana”. Ujar Kapolsek
Selain itu, Kapolsek pun menghimbau kepada para penumpang agar tetap memperhatikan barang bawaan.
“Dan apabila ada menemukan perlakuan calo dari mobil trevel yang meresahkan, agar melapor ke pihak Polsek Kawasan Pelabuhan”. Tegasnya (Red)