kabartungkal.com – Menindak lanjuti Intruksi Kapolri beberapa waktu lalu mengenai tindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Tim Opsenal Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 2 orang di duga premanisme. Sabtu (12/6/21)
Kedua orang tersebut yakni AR (37) dan AH (39) di amankan polisi atas dugaan pungli parkir di Kota Kuala Tungkal.
Saat di introgasi polisi, mereka tidak mampu menunjukan surat resmi dari dinas terkait dan perbuatan-nya tersebut atas dasar keinginan sendiri yang kemudian hasilnya di pakai untuk keperluan pribadi sebagai mana pengakuannya yang di sampaikan ke pihak yang berwajib.
Kapolsek Tungkal Ilir, IPTU Agung Heru Wibowo, SH, MH mengungkap, kedua pelaku tidak di tahan akan tetapi di beri teguran.
“Terhadap kedua pelaku tersebut telah di buat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut”. Ujar Kapolsek
Selain itu Kapolsek menjelaskan untuk sasaran oprasi premanisme imbangan bukan hanya parkir liar namun Senpi, Sajam, Handak, Narkoba, Mairas, Orang, Pemalakan dan praktek Pungli lainnya juga termasuk.
Kapolsek berharap dengan adanya oprasi tersebut, tidak ada lagi praktik premanisme sehingga bisa diatasi dan di tangani agar tidak berkembang di masyarakat. (Red)