kabartungkal.com – Berdasarkan laporan polisi LP/B-16 /VI/2021/SPKT Polres Tanjung Jabung Barat/Polda Jambi pada tanggal 10 Juni 2021.
TIM OPSNAL POLRES TANJAB BARAT berhasil meringkus seorang laki-laki inisial NP (21) yang di duga pelaku pencurian motor (Curanmor). Kamis (10/6/21)
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, S.I.K membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku di amankan di wialayah Jalan Bahari, Kelurahan Kampung Nelayan sekitar pukul 14:00 WIB”. Ujar Kasat
Kasat menyebut curanmor yang di lakukan oleh terduga NP terjadi di Lapangan Putsal Majid yang berada di Jl. Delatapura Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir.
“Saat ini pelaku telah di amankan bersama barang bukti honda Secoopy guna proses hukum selanjutnya”. Jelas Kasat (Red)