Tanjab Barat , kabartungkal.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, terapkan Protokol Kesehatan ketat terhadap warga yang mengurus Dokumen kependudukan.
Pantauan dilapangan, sejak datang warga yang akan mengurus Dokumen kependudukan diberikan nomor antri, diwajibkan menggunakan Masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak saat berada didalam ruangan pelayanan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. H. Azwar, MM membenarkan jika pihaknya masih memberlakukan pelaksanaan Protokol Kesehatan, terhadap Warga di Tanjab Barat yang akan mengurus Dokumen kependudukan.
“Kalau Protokol Kesehatan masih lah kita terapkan. Mengingat hingga saat ini, kita masih dihadapkan dengan Pandemi Covid-19,” ungkap H. Azwar, kamis (31/12/2020).
Selain untuk pelayanan di Dukcapil, untuk kepengurusan Dokumen kependudukan, H. Azwar menyarankan agar warga bisa berkoordinasi dengan aparat Pemerintahan masing-masing bagaimana proses kepengurusan Dokumen Kependudukan.
“Sebelumnya kita sudah menerapkan jemput bola ke Desa dan Kelurahan di Tanjab Barat guna melayani Warga yang mengurus data kependudukan. Dimasa pandemi Covid-19 saat ini, hal itu masih kita terapkan,” bebernya.
Dilain sisi, H. Azwar mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat yang datang secara langsung ke Dinas Dukcapil untuk mengurus data kependudukan, patuh terhadap Protokol Kesehatan.
“Mari kita sama-sama saling menjaga kesehatan, menjalankan 3 (tiga) M berupa Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak, guna membantu Pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19,” tukasnya. (AD)