KABARTUNGKAL.COM,TANJABBAR – Satuan tugas Covid-19 Polres Tanjab Barat melaksanakan pengawasan dan pengawalan Prokes di Kawasan PPKM Mikro Kawasan Wisata / Kuliner Parit 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tanjab Barat Ipda Hendri, Paursubbagbinops Bagops Ipda Widi Harto, Bripka Afrizal, A.md, Briptu Ghani A, Briptu S Ishar, Briptu Umar Dani, Briptu Andri Musa, Briptu Andrea Karlio, Briptu Aulya Akbar, dan Bripda R. Al Rizki personil Polres Tanjab Barat melakukan giat cipta kondisi serta memberikan Imbauan guna menjaga kedisiplinan Protokol Kesehatan menuju kawasan kuliner Parit 1 Zona Hijau.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S. IK, MH menyampaikan, masih ditemukan beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker, serta terdapat Masyarakat yang duduk tidak menjaga jarak di seputaran Warkop Parit 1 Kuala Tungkal.
“Terhadap pelanggar oleh Petugas diberikan teguran secara lisan,” ujar Kapolres via pesan WA, Kamis (11/3/2021) malam.
Selain memberikan teguran lisan, Petugas juga memberikan Imbauan kepada Masyarakat yang duduk dan tidak menjaga jarak agar tidak berkerumunan.
“Hal ini kita lakukan semata – mata guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dan menuju kawasan wisata atau kuliner Parit 1 Zona Hijau,” sebut Kapolres.
Pengawalan yang dilakukan tambah AKBP Guntur Saputro, bukan hanya terhadap pengunjung kawasan wisata kuliner saja, tetapi juga terhadap pelaku usaha.
“Terhadap pelaku usaha, Petugas melakukan pengecekan dan mengawal kesadaran pelaku usaha untuk pengisian Buku Sigap Prokes sebagai bentuk kepedulian , kesadaran dan keberanian pelaku usaha menjaga kawasannya patuh prokes dan bebas Covid-19,” jelasnya.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro berharap, didalam diri Masyarakat timbul kesadaran disiplin terhadap protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tanpa harus ada petugas yang mengawasi.