Cabuli Anak Tiri,Ayah Di Bekuk Polisi

Jangan lupa share ya!

kabartungkal,Tanjabbar – K (50) warga Kecamatan senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) melakukan pencabulan terhadap anak tirinya K (17) yang merupakan anak tirinya itu tersangka saat ini mendekam di Mapolres Tanjabar.

“Iya, penangkapan dilakukan 27 Januari 2021 oleh tim Reskrim Polsek Pengabuan atas laporan Keluarga,”kata Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro, Jumat (5/2/2021)

Guntur menyebutkan kejadian tersebut berawal sayang kakak korban yang melihat foto adiknya di handphone tersangka. “Fotonya berada di sampah galeri hp tersangka,”ucapnya.

Melihat hal itu, kakak korban kemudian memindahkan foto adiknya itu ke ponsel miliknya sebagai barang bukti untuk selanjutnya di laporkan. Selanjutnya, kakak korban menghubungi korban ya v bekerja di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. “Adiknya mengakui jika bagian tubuh nya di pegang dan di foto oleh ayah tirinya (red, tersangka K),”ungkapnya.

Selanjutnya, setelah melakukan konfirmasi ke pada adiknya itu. Kakak korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pengabuan. Baru, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka. “Langsung bergerak cepat, dengan koordinasi dengan keluarga karena waktu itu pelaku di luar dan setelah pulang langsung di tangkap,”ujarnya.

Kapolres Menyebutkan jika kasus itu saat ini di tangani unit perlindungan anak satreskrim polres Tanjabar. “Unit PPA yang pegang dan tangani kasusnya.”tutupnya

KABARTUNGKAL.COM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *