kabartungkal.com – Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi per 25 Mei 2021 di kategorikan Zona Merah Covid-19. Selain Tanjung Jabung Barat, bebeapa wilayah di Indonesia mulai dari Sumatra Utara ( Deli Seredang ) Sumatra Barat ( Agam, Payakumbuh) Sumatra Selatan (Palembang) Jambi ( Kota Jambi ) dan Jawa Tengah (Wonogiri) pun termasuk Zona Merah Covid-19.
Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat sendiri yang di nyatakan Zona Merah Covid-19 di benarkan juru bicara satgas, H. Taharuddin saat di konfirmasi awak media kabartungkal.com Via WhatsApp-nya Kamis (27/5/21).
“Ya bener. dan hal ini di duga sebagai akibat dampak adanya aktifitas masyarakat yang pulang kampung dan kumpul dengan keluarga juga kerabat,” Ujar H. Taharuddin
Selaku Jubir Satgas Covid-19, Ia pun menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk terus menerapkan 3 M.
“Satgas COVID-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap menghimbau dan mengajak warga masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan. Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan ( 3 M ) bahkanmenghindari adanya pertemuan dalam jumlah yang banyak serta menghindari keluar rumah. Jika tidak di perlukan untuk hal-hal yang Penting”, Himabu-nya.