
KABARTUNGKAL.COM. TANJAB BARAT . Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (02/06).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hasan Basri Harahap, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, S.H. Agenda rapat meliputi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan oleh Fraksi Gerindra melalui Sutejo, S.M., Fraksi PKP oleh Endri Evian, S.H., Fraksi NasDem oleh Melda Arisandi, S.Kom., Fraksi Golkar oleh Ishak, Fraksi PAN oleh Dedy Irawan, S.H., Fraksi PDI Perjuangan oleh Ikbal, serta Fraksi PKB oleh Herry Saputra, S.H.
Dalam penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD, Wakil Bupati Katamso menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas inisiatif dan komitmen dalam menyusun Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Menurutnya, kedua Ranperda tersebut memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada prinsipnya mendukung pembentukan regulasi tersebut sebagai pedoman pembangunan kependudukan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Namun, penyusunannya perlu diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Penduduk merupakan modal dasar sekaligus subjek utama pembangunan. Oleh karena itu, pengelolaan kependudukan harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan agar mampu mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berkualitas,” ujar Wakil Bupati.
Ia menambahkan, implementasi Ranperda tersebut diharapkan dapat mengintegrasikan berbagai isu strategis daerah, seperti percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga persiapan menghadapi bonus demografi.
Sementara itu, terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Pemerintah Daerah menilai regulasi tersebut sangat penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama untuk menghadapi kondisi darurat, kerawanan pangan, bencana alam, maupun gejolak harga pangan.
“Cadangan pangan daerah memiliki peran penting dalam menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat secara cukup, aman, bermutu, dan terjangkau. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terencana, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendukung kedua Ranperda inisiatif DPRD tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap sinergi dan kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjalin guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut perwakilan Polres Tanjung Jabung Barat, Kabag Ren Kompol Ujang Supran, perwakilan Dandim 0419/Tanjab, Pasi Ops Kapten Inf. Sigit Purnomo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agus Sanusi yang mewakili Sekretaris Daerah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perbankan, serta insan pers.





