kabartungkal.com – Wakil Bupati Hairan, SH memimpin Rapat Pembahasan Dan Evaluasi Kegiatan Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Tanjung Jabung Barat di Pola Utama Kantor Bupati, Jum’at (18/06).
Rapat yang juga di hadiri oleh Kapolres, Pasi Intel Kodim, Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Para Kepala OPD terkait ini di laksanakan dalam rangka merumuskan langkah-langkah antisipasi penyerabaran dan penularan Virus Corona di tanjabbar yang saat ini kembali masuk dalam kategori zona merah.
Wabup Hairan dalam arahannya menyampaikan perlunya tindakan antisipasi sesegara mungkin karena jumlah terkonfirmasi terus mengalami kenaikan.
Di katakannya bahwa pemerintah bersama TNI/Polri dan gugus tugas akan kembali menerapkan pemberlakuan jam malam untuk pembatasan kegiatan masyarakat.
Wabup juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras gugus tugas yang selama kurang lebih 1,5 tahun tanpa kenal lelah berjuang dalam upaya menekan perkembangan Covid-17.
Dirinya juga meminta agar warga yang meninggal dunia di luar wilayah tanjung jabung barat harus siap di eksekusi dalam artian di tanggung biaya pemulsaran dan pemulangannnya kembali ke daerah.
“Kemudian kita juga akan berupaya agar tempat isolasi pasien bisa di lengkapi dengan fasilitas yang layak sehingga pasien tidak merasa bosan,” imbuhnya.
Hasil kesepakatan rapat, akan kembali di berlakukannya jam malam hingga batas jam 23.00 wib.
Info selanjutnya terkait kapan mulai di berlakukannya jam malam tersebut, akan di umumkan secepatnya. Kepada Dinas Kesehatan Wabup meminta agar menggenjot vaksinasi yang persentasenya masih rendah dan persentase tersebut agar di share agar masyarakat bisa mengetahui jumlah yang sudah melaksanakan vaksinasi.
Frokopim ( Firdaus)