kabartungkal.com- Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan lelang sejumlah barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum.
Hal ini di sampaikan langsung oleh kasi Intel Kejari Kabupaten Tanjab Barat ia mengatakan bahwa pada hari Kamis (11/2/2021) . Pelantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi pihaknya akan mengadakan Pelelangan.
“Kejaksaan Negri Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan Pelantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) jambi Pada hari Kamis,11/2/2021 pukul 09.00 s/d 10:00 akan melaksanakan lelang barang rampasan secara Online” Ungkap Kasi Intel Kejari Tanjabbar
Adapun barang yang di lelang Kasi mengatakan secara rinci , yakni 1 Mobil Suzuki Grend , 1 Unit apk Suzuki Smsh. 1 unit spm Yamaha Mio M3 , 1 unit merk Suzuki Fu, 1 Unit R2 jenis Suzuki , 1 buah. R2 Honda Revo , 1 Unit sepeda motor Honda Vario , dan 22 Karung pasir Hitam Hasil Tambang.
Bagi Siapapun yang mau mengikuti lelang Kasi Intel Kejari memberikan Info bahwa dapat di akses melalui website lelang.co.id dengan catatan harus mengeluarkan uang jaminan evektif satu hari sebelum pelaksanaan lelang yaitu pada tanggal 10 Februari 2021.